Dugaan Korupsi Humas dan Protokoler Pemkab Ponorogo

Gedung Pemkab Ponorogo

Beberapa pejabat yang ada di lingkup Pemkab Ponorogo Jawa Timur (Jatim) kini dimintai klarifikasi oleh Kejaksaan Negeri setempat. Menyusul laporan dari masyarakat atas dugaan penyelewengan penggunaan anggaran APBD di bagian humas dan protokol.
Adanya dugaan kasus korupsi di lingkup Bagian Humas dan Protokol ini kian terungkap, setelah tim Kejaksaan Negeri Ponorogo menggelar serangkaian penyelidikan. Bahkan, Selasa (23/09) lalu, Kasubag Humas Pemkab Ponorogo, kembali dimintai keterangan, sejak pagi hingga jam 11 siang. Sejumlah staf humas dan protokol lainnya, juga dimintai klarifikasi.
Kejaksaan Negeri Ponorogo sudah beberpa kali memanggil pejabat dilingkungan kerja terdekat bupati, “pemanggilan ini masih bersifat klarifikasi, belum mengarah ke penyidikan,”ujar Kasi Intel Kejari Ponorogo, Agus Darmawan,
Klarifikasi terkait adanya laporan ke Kejaksaan, ada dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara, yang diduga dilakukan oleh Kasubag Humas dan Protokol Pemkab Ponorogo.
Jikalau ditemukan adanya unsur pidana tindak pidana korupsi jelas akan kita lanjutkan ketahap berikutnya.
Laporan dugaan penyimpangan anggaran, diantaranya penyimpangan anggaran dibeberapa item yang bersifat publikasi,”ada beberapa item memang yang kita curigai ada penyalah gunaan anggaran, seperti pemasangan baliho pencitraan Bupati dan Wakil Bupati, pemasangan iklan dimedia massa, dan lain sebagainya,”terang Agus.
Rencananya, Kejari masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan dan akan meminta keterangan pihak lainnya. Kejaksaan Ponorogo mengaku akan terus menindaklajuti laporan tersebut.

deliknews.com

0 komentar:

Posting Komentar